Peliputan Awak Media Dibatasi Dalam Pelantikan Anggota DPRD Bondowoso "Miris".


Bondowoso, Mitrajatim.com ~ Digelar hari ini Jumat 23/ 08 / 2024 Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, yang bertempat di Gedung DPRD Bondowoso. Dalam pelantikan anggota DPRD Bondowoso yang baru dihadiri oleh Ratusan tamu baik dari Keluarga maupun para pendukungnya memadati gedung yang berlokasi di Tenggarang tersebut.

Akan tetapi pelantikan wakil rakyat tersebut tercederai oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada media, karena sejumlah awak media dilarang untuk meliput kegiatan tersebut. Sangat sangat disayangkan. Alasannya pun klasik " tidak semua media diperbolehkan masuk karena dibatasi " menurut salah satu petugas satpol pp yang bertugas di DPRD Bondowoso.

"Hanya yang ber-ID card pakek tali besar yang boleh keatas,"ujarnya. Sementara itu Sekwan DPRD Bondowoso Sholihin yang kebetulan ada di lokasi dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan Polres Bondowoso.

”Memang sengaja dibatasi, tidak semua bisa masuk walaupun sudah ada id card,” katanya. Salah satu, awak media mitrajatim juga dilarang masuk untuk meliput, karena tidak membawa id card yg dikeluarkan oleh pihak panitia Sedangkan kami berpatokan kepada id card dan surat tugas yang dikeluarkan oleh redaksi.

Ada indikasi pelanggaran terhadap undang undang KIP.

Penulis    : M.Zain

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim