Kantor Pertanahan Bondowoso dan 103 Daerah di Indonesia Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik


 

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Ada 104 wilayah di seluruh Indonesia, diantaranya termasuk Bondowoso akan menerapkan sertifikat pertanahan elektronik mulai Juli 2024 tahun ini.

Wilayah di Jawa Timur, terdapat 14 Badan Pertanahan Nasional yang bakal melayani pengalihan sertifikat pertanahan konvensional ke elektronik, diantaranya adalah  BPN Bondowoso.

" Zubaidi, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bondowoso menjelaskan, bahwa, tidak semua daerah melayani sertifikat pertanahan elektronik." Tuturnya.

Diantara sejumlah wilayah dari 104 di seluruh Indonesia, BPN Bondowoso termasuk di dalamnya," terang Zubaidi usai sosialisasi penerbitan sertifikat elektronik.

Dalam sosialisasi sebulan lalu, BPN Bondowoso mengundang sekretaris daerah dan Pejabat Pengurus Akta Tanah Sementara (PPATS) para camat serta PPAT, Notaris dan kalangan perbankan.

"Pemberlakuan sertifikat elektronik, nantinya agar supaya pelayanan lebih baik, lebih cepat, transparan dan akuntabel. Karena datanya akan lebih aman," Tuturnya.

BPN Bondowoso merencanakan penyiapan sumber daya manusia (SDM) andal dan sarana prasarana untuk mendukung alih media tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Bondowoso menyampaikan; nantinya ada printer khusus, aplikasinya juga baru. Jadi harus diubah semua," Tegasnya.

" Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendala, BPN Bondowoso rencananya akan membentuk tim khusus.

 Selanjutnya, tugasnya untuk menangani alih media ini. Karena semua tanah yang belum valid akan divalidasi, kita harus turun ke lapangan untuk memetakan itu," Pungkasnya. 

Mengutip dari Mili.id

Pewarta; Sumitro Hadi.