Keputusan Hasil Konggres XXIII 2024 Menetapkan Ketua Umum Pusat dan Daerah Pereode 2024 - 2029

Mitra Jatim
Publiser ~
0

                                                    

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Menepis polemik yang terjadi belakangan ini di Kepengurusan PGRI Bondowoso yang sempat di goyang persoalan, terkait adanya pengakuan dan pengukuhan sepihak yang dianggap tidak sah. Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi yang anggotanya berprofesi sebagai guru.

Lebih lanjut, 236 Guru Se-Kabupaten Bondowoso, terdiri dari Pengurus Kabupaten dan Pengurus cabang PGRI  mengadakan rapat konsolidasi. " Rapat Konsolidasi saat itu bertempat di SDN Bataan 1 Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

Tenggarang Bondowoso. Selasa(10/09/2024). Konsolidasi tersebut turut hadir Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur Drs. Siswaji. M.Pd selalu pembicara. Hasil dari rapat konsolidasi, seluruh cabang PGRI se-Kabupaten tetap solid dibawah kepengurusan Gito S.Pd M.Pd. selaku Ketua PGRI Bondowoso yang sah.

"Gito selaku ketua PGRI saat dikonfirmasi mitrajatim.com dikediamanya menyampaikan; pihaknya dan seluruh jajaran pengurus tetap tenang, semuanya sudah terjawab melaui penetapan dan keputusan hukum yang sah," tuturnya.

Demikian halnya Nurkholis, M.Pd., selaku Sekertaris juga membenarkan, bahwa ketua PGRI Kabupaten Bondowoso periode 2020 - 2025 tetap pihak kita secara legal formal diakui oleh Propinsi Jawa Timur dan Pengurus Besar PGRI Jakarta hasil konggres 2024," tegasnya.  Agenda utama dari kongres yang dilaksanakan 2 Maret 2024 itu untuk menentukan ketua umum PB. PGRI untuk priode 2024 – 2029.

Pada saat kongres yang berlangsung, ketua umum sebelumnya Prof. Dr. Unifah Rosyidi terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PGRI periode 2024-2029. Prof. Unifah Rosyidi sosok perempuan yang pernah mengajar sebagai guru dan aktif sebagai Dosen sangat layak memimpin PB. PGRI.

Secara resmi, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) telah menetapkan kepemimpinan dan Perubahan Persatuan Guru Republik Indonesia, yang memberikan kekuatan hukum yang kuat yang diakui Kemenkumham adalah kepengurusan baru hasil Kongres  Konggres XXIII di Sahid Hotel Jakarta tersebut.


Pewarta : Sh-Tim

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)