Jakarta mitrajatim.com ~ Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah Rencana Tata Ruang paling operasional. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Dwi Hariyawan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang berlangsung di The Tribrata, Hotel and Convention Center Dharmawangsa Jakarta, Senin (26/08/2024) lalu.
Bukan hanya itu, RDTR juga menjadi salah satu unsur penting yang mendukung sistem Online Single Submission (OSS). “RDTR memberikan kepastian investasi melalui OSS. Nantinya, hanya tinggal satu klik, perizinan dapat terbit, dengan syarat harus integrated,” tutur Dwi Hariyawan.
Kepada para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan kali ini, Dirjen Tata Ruang meminta agar berkomitmen mengawal penyusunan RDTR masing-masing wilayah. “Karena itu, diharapkan melalui RDTR semua kepentingan (lintas sektor, red) dapat dilaksanakan tanpa multipersepsi. Tidak ada lagi perbedaan pandangan. Terdapat PR (pekerjaan rumah, red) bersama bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikannya dengan OSS setelah Peraturan Kepala Daerah terbit," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan rapat untuk fokus membahas rancangan RDTR di tiga provinsi, Sumatra Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Rencana tersebut meliputi rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang; RDTR Kawasan Perkotaan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar; RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Anjasari; serta WP Banjarsari; WP Cangkuang; dan WP Majalaya yang terletak di Kabupaten Bandung.
Pada prosesnya, penyusunan RDTR juga mempertimbangkan potensi dan isu strategis di masing-masing daerah. Sehubungan dengan itu, di pertemuan lintas sektor kali ini para kepala daerah terkait memaparkan masing-masing potensi wilayahnya. Hadir di lokasi antara lain Pj. Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri; Bupati Bandung, Dadang Supriatna; dan Pj. Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi.
Agenda pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor. Melalui diskusi, ia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan pelaksanaan program dari kementerian/lembaga, swasta, dan masyarakat sudah selaras dalam RDTR masing-masing daerah. (Ary/SH*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!