Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala desa dari beberapa wilayah, seperti Sukorejo, Kupang, Sumber Tengah, Rejoagung, Mangli, Blimbing, Karanganyar, Pandak, Bataan, dan Dawuhan. Diskusi dalam rapat mencakup persiapan serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan Program PTSL di tahun mendatang.
Para peserta menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan menyukseskan program nasional ini, yang bertujuan mempercepat kepastian hukum atas hak tanah masyarakat di Bondowoso. Rapat berlangsung dengan baik, dengan komitmen untuk membangun sinergi antara Kantor Pertanahan dan pihak terkait demi kelancaran pelaksanaan PTSL tahun 2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertifikat tanah yang sah, serta berkontribusi pada pembangunan di Bondowoso.
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!