Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap proyek pembangunan Gedung Arsip Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPN Bondowoso, dan para pelaksana proyek.
Dalam kegiatan Monev ini, Kajari Bondowoso memberikan arahan terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan. Kajari juga menekankan agar pembangunan Gedung Arsip BPN berjalan sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan, serta sesuai dengan waktu yang ditargetkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPN Bondowoso menyampaikan bahwa pembangunan gedung arsip ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan dan penyimpanan dokumen arsip pertanahan. PPK juga menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan dengan baik dan transparan.
Pelaksana proyek turut memberikan laporan perkembangan pembangunan gedung, yang hingga saat ini berjalan sesuai rencana. Diharapkan, gedung arsip tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi BPN Bondowoso serta masyarakat luas.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan kualitas pembangunan proyek infrastruktur pemerintah, serta sebagai bentuk pengawasan yang efektif agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sh- Vania.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!