Mendorong ATR/BPN Kabupaten Bondowoso Terus BerInovasi, "Melayani Masyarakat"

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 

Bondowoso, MITRAJATIM.COM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional merupakan satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan melaksanakan tugas pemerintah di bidang pertanahan. 

Selanjutnya, mendorong agar pelayanan pada masyarakat terkait pertanahan makin baik, dinilai berbagai inovasi telah dilaksanakan oleh BPN Pusat maupun daerah diseluruh Indonesia.

Meliputi seluruh Kantor Wilayah BPN Propinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

" Diantaranya BPN Kabupaten Bondowoso siap berInovasi, antara lain Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), layanan jemput bola atau Larasita, Quick Service, One Day Service, Weekend Service, sistem pembayaran non tunai, SMS Pertanahan serta inovasi-inovasi lainnya.

Inovasi berkelanjutan diperlukan untuk memberikan layanan yang lebih baik (layanan prima) kepada masyarakat/badan hukum serta pada semua stake holder, baik mengenai persyaratan, prosedur, waktu maupun biaya layanan, serta terwujudnya transparansi dan akuntabiltas layanan pertanahan.

"Jenis Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, terdiri dari pelayanan;

 a. Informasi ketersediaan tanah; 

b. pertimbangan teknis pertanahan; 

c. pengukuran bidang tanah; 

d. penetapan hak atas tanah; 

e. pendaftaran keputusan hak atas tanah. 

f. pengelolaan pengaduan.

Berdasarkan pengamatan Lembaga Forum Peduli Masyarakat (FPM) Bondowoso bekerjasama dengan media Online mitrajatim.com mendatangi di beberapa titik desa dan sejumlah Kecamatan di Bondowoso melalui wawancara dan tanggapan masyarakat ternyata merespon positip, 

Disisi lain, tidak menampik adanya kritik dan masukan juga apresiasi terhadap kinerja BPN Bondowoso yang terus bebenah dan berinovasi untuk kepentingan memberikan pelayanan pada masyarakat. 

Pewarta : Sumitro Hadi- Tim MJ

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)