Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung Arsip Kantah Kabupaten Bondowoso oleh Kanwil BPN Jawa Timur

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan gedung arsip di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bondowoso pada Kamis, 20 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil BPN Jawa Timur, pelaksana proyek, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memantau perkembangan proyek strategis tersebut. (20/9/24)

Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan gedung arsip Kantah Bondowoso berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pihak pelaksana dan PPK turut serta dalam kegiatan ini untuk memberikan laporan terkait perkembangan pekerjaan, tantangan di lapangan, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi hambatan yang muncul.

Proyek pembangunan gedung arsip Kantah Kabupaten Bondowoso merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik di sektor pertanahan. Dengan adanya fasilitas arsip yang memadai, diharapkan pengelolaan dokumen dan sertifikat tanah dapat dilakukan lebih efisien dan aman, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Dalam kegiatan monev ini, tim teknis juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Pihak pelaksana proyek memberikan penjelasan rinci mengenai progress proyek, termasuk pencapaian target mingguan dan upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi.

Pelaksanaan proyek ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, sesuai dengan timeline yang telah disepakati bersama.

Dengan adanya monev ini, Kanwil BPN Jawa Timur berharap dapat terus memantau jalannya pembangunan gedung arsip Kantah Bondowoso agar sesuai target, baik dari segi kualitas maupun waktu penyelesaian. (Sh- Vaniaa.MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)