Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Panitia Ajudikasi bersama Tim PTSL ATR/BPN Kabupaten Bondowoso hadir di Kantor Desa Wonosari Kecamatan Wonosari, Bondowoso. (31 Okt 2024).
Kehadiran Tim Ajudikasi PTSL ATR/BPN Kabupaten Bondowoso datang di Kantor Desa Wonosari, disambut hangat oleh Sunaryadi selaku Kades Wonosari berserta perangkat desa serta warga masyarakat yang sudah hadir di kantor desa.
Selanjutnya, setelah beramah tama dan beberapa sambutan dari kepala desa maupun dari tim Ajudikasi memberikan paparan bahwa; "Bagi penerima sertifikat wajib melunasi PBB, untuk penerima sertifikat yang tidak hadir, dan diwakilkan, "harus ada surat kuasa dari pihak yang berhak," Tutur Jasak tim PTSL
" Andi Sapto Haryoko selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bondowoso memberi sambutan dan berpesan pada warga masyarakat desa Wonosari, sertifikat yang diserahkan hendaknya dicek terlebih dahulu," Papar Andi.
Pihak BPN juga menyampaikan, tahap pertama kemaren ada 105 Sertifikat yang sudah diserahkan, dan kali kedua sekarang ini ada sebanyak 135 Sertifikat yang kami serahkan pada warga masyarakat desa Wonosari,"Katanya.
Ia berpesan; hendaknya sertifikat yang diserah terimakan, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dihimbau, dukumen yuridis berbentuk sertifikat ini merupakan dukumen penting jangan sampai dicorat coret apalagi sampai rusak, mohon kita sama sama jaga. Pungkasnya.
Pewarta : Sh - Arf. MJ.
Publiser : MITRAJATIM.COM
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!