Jakarta MITRAJATIM.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan lebih dari sejuta Sertipikat Tanah Elektronik. Ini merupakan pelaksanaan atas amanat Presiden Joko Widodo untuk terus memperluas penerapan Sertipikat Tanah Elektronik.
“Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 Sertipikat Tanah Elektronik, yang diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Artinya, 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri AHY saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024 di Kementerian ATR/BPN, Selasa (24/09/2024).
Di hadapan seluruh jajaran yang hadir, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
“Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat, termasuk implementasi Sertipikat Tanah Elektronik,” ungkap Menteri AHY yang gagah mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) Kementerian ATR/BPN.
Program Sertipikat Tanah Elektronik ini juga sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat, aman, transparan, dan berkualitas.
“Penerapan SPBE yang baik akan mengundang ketertarikan investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” tutur Menteri AHY.
Upacara yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ini mengusung tema "Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045".
Upacara diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta seluruh insan Kementerian ATR/BPN dari satuan kerja pusat. Pada saat yang sama, upacara dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Pewarta : Sh-Vania.Tim
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!