Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa dari Desa Sukorejo, Kupang, Sumber Tengah, Rejoagung, Mangli, Blimbing, Karanganyar, Pandak, Bataan, dan Dawuhan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara detail persiapan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di tahun mendatang.
Semua undangan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengsukseskan program strategis nasional ini, yang bertujuan mempercepat kepastian hukum atas hak tanah masyarakat di Kabupaten Bondowoso. Rapat berlangsung dengan lancar, dan disepakati adanya sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PTSL tahun 2025.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertifikat tanah yang sah dan memberikan manfaat besar dalam rangka pembangunan di Kabupaten Bondowoso.
Pewaerta :Sh- Vaniaa.MJ
Posting Komentar
0Komentar