Dugaan Adanya Pengaturan Mini Kompetisi e-Purchasing di Kabupaten Probolinggo

Mitra Jatim
Publiser ~
0


Probolinggo, MITRAJATIM.COM
 - Dugaan pelaksana e-purchasing Mini Kompetisi Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film: Videotron Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 dengan Id RUP :52415694 dengan nilai Pagu Rp 4.000.000.000,00 yang dilaksanakan pada 30 September - 07 Oktober 2024 diduga ada permainan antara Pokja Pemilihan dan Vendor hal tersebut didasari dengan adanya dokumen spesifikasi barang yang salah tanggal dan bulan tetapi tetap dimenangkan, sedangkan peserta lain dengan dokumen yang salah tanggal dan bulan di gugurkan hal ini telah terkonfirmasi pada Panitia Pokja Pemilihan Kabid prasarana di Kominfo , Bapak Dodik.


"Benar, memang ada salah bulan dan tanggal. Kalau memang seperti itu berarti harus gugur dan ditender ulang," Ujar Dodik pada awak media ditemui diruangannya Rabu, 23 Oktober 2024


Tapi kenyataannya sejak berita ini diturunkan, masih belum ada penanganan yang serius hal tersebut berdasarkan status e katalog yang sudah e-purchasing. Hal tersebut disikapi oleh Ari Syamsul Arifin Aktivis Pemerhati kebijakan pemerintah, 

"Kalau seperti ini berarti rawan adanya penyelewengan dan kami akan  melaporkan ke pihak terkait apabila tidak ada feedback dari diskominfo kabupaten Probolinggo." Ungkap Gus Ari Jum'at 15 November 2024. 


Kami sudah melaporkan ke UPBJ dan lapor mas Gibran apabila tidak ditindak lanjuti maka akan kami laporkan ke pihak terkait, tambahnya


seperti diketahui pada tanggal 30 September Panitia lelang diskominfo dan persandian kabupaten Probolinggo menggelar mini kompetisi e katalog, sedangkan hasil justifikasi lelang sebagai berikut :


justifikasi dari PPK/Pokja pemilih :

1. sertifikat TKDN tidak ada ( CV. LINKMEDIA NUSANTARA )


2. refresh rate sebagaimana data sheet produk 4200 Hz, tidak ada safety standar  ( ADIKA CIPTA KREASINDO ) 


3. dokumen data sheet dan dokumen pendukung lainnya tidak ada ( CV. KENCANA SURYA)


4. dokumen tenaga ahli dan surat pernyataan kesamaan spesifikasi tidak ada ( CV. Prismatik Indotama)


5. refresh rate 3840 Hz, refresh rate 3840 Hz, material cabinet dari besi   ( PT. Abirama Karya Teknik )


6. data sheet tidak ada, refresh rate 4200 Hz dicek di website kemenperin ( SAHABAT SEJATI SELAMANYA )


7. safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada ( Media Tidarexco Jaya )


8. data sheet, safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada ( HASYAMA NB INDONESIA )


9. refresh rate dibrosur dan di website kemenperin tidak ada, IP tidak ada, brightness dibawah 5000, lifespan tidak tercantum, surat dukungan tertanggal 23 september 2024 tanpa menunjuk paket pekerjaan ( PT. ADZTA GEMILANG SEJAHTERA )


10. data sheet dan safety standar tidak ada ( PT. CITRA DATA NUSANTARA )


11. safety standar, IP, lifespan, material kabinet, safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada  ( CV. SOLUSI KLIK )


12. data sheet, safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada ( CV. HAWA PESONA CAHAYA )


13. data sheet, safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada ( Walayani Berkah Jaya )


14. safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada ( PT. Hasta Jaya Arsatama )


15. safety standar tidak ada ( CV. Survey Global Network )


16. safety standar tidak ada ( PT PRIMA TEKNO INTEGRA )


17. produk sedang tidak aktif ( IJII )


18. tidak penawaran yang diunggah, safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada  ( CV. TIGA PUTRA JAYABRATA )


19. safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada, IP , lifespan , cabinet tidak tercantum di brosur yang diunggah ( CV SAN AMERTA ROMORA )


20. data sheet, safety standar, surat dukungan principal tidak ada, surat dukungan tenaga ahli tidak ada, surat kesamaan spesifikasi dengan dokumen yang diunggah PPK tidak ada ( Amerta Paradina Indonesia )


21. data sheet, safety standar , surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada (seluruh dokumen yang wajib dilampirkan tidak ada) ( CV. ADHI JAYA )


22. data sheet, safety standar, surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada (dokumen yang diunggah adalah dokumen KAK PPK) ( CV. BRAGA MITRA ABADI )


23. data sheet, safety standar, surat pernyataan kesamaan spesifikasi antara dokumen yang ditawarkan dengan dokumen ppk, surat dukungan principal, tenaga ahli tidak ada (dokumen yang diunggah) ( PT. Bangun Jaya Pedia )


24. memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana dipersyaratkan PPK dalam KAK ( PT. Performa Optima Solusindo )


Dari analisis ini, dokumen peringkat 15 & 16 sama persis dengan dokumen peringkat 24 sedangkan dokumen peringkat 24 ada kesalahan tanggal dan bulan seharusnya yang dimenangkan peringkat nomor 15/16 kenapa kok bisa di peringkat 24 yang notabennya salah dalam hal tanggal dan bulan hal ini menjadi tanda tanya besar dan adanya indikasi dugaan KKN dilingkungan Kominfo kabupaten Probolinggo. (Tim) 

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)