Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Sorotan publik merespon viralnya pemberitaan di medsos terus bergulir, ada apa?.
"Ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM) Bondowoso, berinisial SMT ini mengatakan bahwa; statement yang lontarkan Mahfud Junaedi Kadis BKPSDM Bondowoso yang mengatakan, "Menurutnya, BKD Jatim sepertinya tidak mencermati" kalimat yang dilontarkan itu merupakan hal yang kurang patut," Tuturnya.
Kalimat tersebut bisa membuat ketersinggungan, Lain halnya seperti kalimat ini "BKD Jatim seyogyanya menela,ah dan lebih teliti" silahkan, masyarakat yang menilai," Katanya.
"Bila kita mengupas pemberitaan mitrajatim.com yang berupaya mengkonfirmasi Kadis BKPSDM, namun berulang kali dihubungi via seluler maupun WhatsApp belum ada tanggapan, nampaknya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso Mahfud Junaedi seakan mencounter pemberitaan sebelumnya.
Sebenarnya BKD Jawa Timur meminta Pemkab Bondowoso untuk segera megajukan lagi nama calon Pj. Sekda, dan tetap mengacu serta memperhatikan Psl.6 Perpres Nomor 3 2018, dan jangan sampai salah memaknai. Tandasnya.
"Ketua FPM Bondowoso mengatakan, banyak persoalan melanda ASN Pemkab Bondowoso satu tahun lalu sampai dengan sekarang, belum lama ini dilaporkan ke KASN dan sebenarnya masih banyak menyisakan tanda tanya terkait pelaksanaanya, "kalau terus terusan begini, beberapa oknum pejabatnya masih angkuh dan merasa benar dan tidak mau dikonfirmasi, apalagi dikritik," ya kami berencana menggugat secara hukum saja," Ungkapnya.
Selanjutnya, tidak sedikit pegiat sosial serta awak media yang kecewa, pasalnya" bila pejabat tersebut dikonfirmasi enggan menemui, bila dihubungi melalui seluler juga tidak dijawab."apakah itu tidak melanggar sebagai pelayan masyarakat?, Tegasnya.
Lebih lanjut, SMT Ketua FPM Bondowoso berencana buka peti kumpulkan data dan segera menindak lanjuti temuan serta informasi yang dihimpun untuk dikaji dan ditindak lajuti. Pungkasnya. (Sh- Ar.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!