KANTOR IMIGRASI DENPASAR DIDATANGI MASTER HIPNOTIS.

Redpel
Publiser ~
0

 

IMIGRASI DENPASAR SIAP BERANGUS HIPNOTIS ASING DI WILAYAHNYA

Bali, mitrajatim.com ~ Para Grand Master dan Master Hipnotis Bali mendatangi kantor Imigrasi Denpasar untuk melakukan audensi dengan kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra. Para pengurus Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia wilayah Bali  yang terdiri dari Grand Master Lan Ananda sebagai Ketua, Master Nyoman Sudiasa sebagai sekretaris, Tomi Liem sebagai Wakil Ketua menyampaikan tujuan kedatangan mereka adalah untuk melaporkan kegiatan orang asing yang melakukan praktek hipnotis di wilayah Bali tanpa menggunakan ijin dan membuka kelas pelatihan hipnotis. 

Lan Ananda mengatakan bahwa  profesi Hipnotis adalah profesi yang diakui oleh negara layaknya seperti profesi mulia lainnya seperti dokter, pengacara, notaris dan yang lainnya karena  tercantum dalam KBJI ( Kitab Baku Jabatan Indonesia ) No 2659.4 yang disebut sebagai Juru Hipnotis. 

Dengan diakuinya profesi ini maka untuk melakukan praktek di wilayah Republik Indonesia seharusnya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di negara kita yang mana salah satunya harus memiliki ijin resmi dari pemerintah dan sudah melalui uji kompetensi

Kami mendapati dilapangan banyak orang asing yang melakukan praktek tanpa ijin di daerah ubud, sanur, kuta dan canggu yang cukup meresahkan anggota PKHI yang jumlahnya sudah ribuan. Tentunya sebagai tuan rumah kita tidak dapat membiarkan hal ini terjadi dimana orang asing yang seharusnya hanya sebagai turis bekerja di wilayah kita ujar lelaki yang menyandang gelar Grand Master dari LKP Hipnotis satu-satunya di Bali. 

Dia menambahkan bahwa misi dari PKHI  kedepannya harus melakukan penertiban terhadap praktisi Hipnotis di wilayah Bali. Yang tidak mengantongi ijin praktek, akan kami sikapi dengan tegas bila melakukan praktek. Kami juga akan berkordinasi dengan POA Polda Bali untuk melakukan hal ini sebagai bagian dari langkah pengawasan kami dan perlindungan terhadap anggota ujar Grand Master yang sering memberikan edukasi hypnosis  melalui media tiktok ini ini. 

Sedangkan disisi lain Kepala Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra, menyambut baik kedatangan organisasi profesi Hypnotis Bali ini sehingga dapat ditindaklanjuti di lapangan bersama timnya. Menurut lelaki yang baru pindah dari Sumut ini perlu diwaspadai kegiatan dari para orang asing yang tinggal di Bali apalagi, penguasaan keilmuan hipnotis ini digunakan untuk kejahatan dan merugikan warga kita serta tidak mengantongi ijin. Saya akan mulai dari wilayah kerja kami untuk melakukan bersih-bersih hipnotis yang bermasalah ujarnya mengakhiri pembicaraan. 

KEPALA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI DENPASAR TERKENA HIPNOTIS DIRUANGANNYA. 

Pada saat menerima kedatangan pengurus Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia wilayah Bali, Kepala kantor imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra  sempat di buat tertidur diruangannya saat menerima audensi Granda Master dan Master Hipnotis Bali. 

Menurut lelaki yang baru beberapa bulan di Bali ini menyatakan, dirinya tidak dapat menolak meski ada niat untuk melawannya. Luar biasa ujarnya. Saya semakin yakin jentikan jari seorang Grand Master Hipnotis Lan Ananda dapat membuat saya tertidur apalagi ketika saya dihubungkan dengan believe sistem dan agama saya, kok saya langsung merasa tenang seketika. 

Menurut Putra dirinya tertarik untuk mempelajari ilmu ini karena bersifat scient dan ilmiah dan banyak manfaat untuk dipergunakan dalam memberi motivasi tim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Didampingi oleh Pengurus Komunitas Hipnotis Indonesia provinsi Bali Lan Ananda menyatakan bahwa hipnotis dapat digunakan untuk berbagai hal positif termasuk untuk membantu tim dalam menjalankan tugasnya.(red)

Penulis : Hari Eko Pramono, S.Kom

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)