Bondowoso, MITRAJATIM.COM -Kepala Dinas BKPSDM Bondowoso akhirnya memberi jawaban runyamnya masalah Pj. Sekda yang berakhir 12 November 2024, sekaligus penerbitan Surat penunjukan P.lh Sekda Bondowoso. (13/11/2024).
"Mahfud Junaedi Kepala BKPSDM yang selama ini enggan dikonfirmasi, kini angkat bicara terkait berakhirnya Pj. Sekda sekaligus SK penunjukan Plh Sekda Bondowoso.
Ia mengatakan bahwa; dengan berakhirnya masa jabatan Pj. Seda Haeriah Yuliati, yang sempat ada surat himbauhan (penolakan) dari BKD Provinsi Jawa Timur, akhirnya Pj.Bupati melalui BKPSDM Bondowoso sesuai aturan dan regulasi menunjuk lagi Haeriah Yuliati selaku Plh Sekda Bondowoso.
" Disesi lain, Azura Koenang Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Bondowoso menanggapi kabar tersebut, phaknya merasa kaget," Tuturnya.
Sosok yang arap dengan panggilan Bang Kunang ini menyampaikan, pihaknya akan mempelajari terkait aturan dan regulasinya, iapun terus memantau perkembangannya.
Pihaknya juga menyampaikan, banyaknya masalah P.lt di beberapa OPD yang disinyalir banyak menuai persoalan, apakah itu sudah dijalankan sesuai aturan dan regulasi?," Tegasnya.
Ia berharap agar semua itu dilaksanakan se4suai aturan serta regulasi yang benar, jangan sering menabrak aturan, ini menunjukan mereka tidak peka bahwa itu berimbas pada kepercayaan publik dan kesengan sosial," katanya.
Koenang juga menegaskan; pihaknya akan terus mengawal pelaporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan terkait penataan birokrasi yang banyak menuai sorotan publik. Pungkasnya. (Sh- Tim.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!