Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, sesuai dengan arahan Menteri ATR/BPN menyelenggarakan pertemuan penting untuk membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf. (12 November 2024)
"Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP., didampingi oleh kepala seksi 2, Imron Suudi, S.H., M.H., dan Kepala sub Bagian Tata Usaha, Andi Sapto Haryoko, S.H. Turut hadir sebagai tamu undangan yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Bondowoso, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Bondowoso, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bondowoso, serta Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bondowoso.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bondowoso. Kepala Kantor Kemenag Bondowoso menekankan pentingnya langkah percepatan sertifikasi untuk menjaga legalitas dan status kepemilikan tanah wakaf, sehingga tanah tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, BPN, serta lembaga-lembaga keagamaan di Bondowoso. Pemerintah Bondowoso berharap program sertifikasi tanah wakaf dapat terealisasi dengan cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : Sumitro Hadi
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!