Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menggelar Mediasi terkait dengan Permasalahan Tanah pada Sertipikat Hak Milik Nomor 305/ yang terletak di Desa Gambangan.
Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Seksi V, Moh. Sofyan Arif, S.SiT., M.Si. beserta seluruh staff Seksi Pengendalian dan Sengketa di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso. (Sh-Vaniaa.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!