Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali hadir untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso.
Pada Senin, 11 November 2024, Kantor Pertanahan Bondowoso melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada ratusan warga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan desa lengkap di seluruh Indonesia.
Acara penyerahan sertipikat berlangsung di Balai Desa Gentong dan dihadiri oleh tim dari Kantor Pertanahan Bondowoso serta perangkat desa.
Melalui program ini, sebanyak ratusan sertipikat tanah telah diserahkan kepada warga desa yang sebelumnya menjalani proses pengukuran dan verifikasi data.
Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah dalam mengurus akses ke berbagai program pemerintah, seperti akses permodalan usaha, yang sering kali membutuhkan dokumen kepemilikan tanah resmi. (Sh-Vaniaa.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!