Disela proses penyerahan sertipikat, tim dari BPN Bondowoso juga menyelipkan sosialisasi singkat terkait Program PTSL 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai proses, syarat, dan manfaat PTSL, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat.
Sehingga Desa dengan persetujuan warga desa dapat mendaftarkan diri dalam PTSL 2025 mendatang.
Program PTSL sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, dengan target seluruh tanah terdaftar secara lengkap pada tahun 2025. BPN Bondowoso terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar semua tanah di wilayah Bondowoso memiliki kepastian hukum melalui program ini. (Sh-Vaniaa.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!