Rencanakan Agenda Kajian Rutin, Menteri Nusron Jamu Pengurus Masjid Kementerian ATR/BPN

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 MITRAJATIM.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjamu pengurus Masjid Nurur Rahman Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Menteri, selepas Salat Jumat (08/11/2024). 


Para pengurus masjid diajak makan bersama serta berbincang terkait kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Nurur Rahman. Menteri Nusron juga menyampaikan masukan agar dilakukan kajian bulanan di masjid tempat para pegawai ATR/BPN beribadah tersebut.


"Gimana kalau kita bikin program  sebulan sekali malam Jumat kajian, baca hadis saja, hadis Bukhari atau Hadis Muslim gitu kita baca. Yang mau silakan ikut, nanti saya ikut," kata Nusron Wahid kepada para Pengurus Masjid.


Men…

[09.43, 11/11/2024] vaniaaa Vania Humas BPN: Hari Tata Ruang, Menteri Nusron Tekankan Penyelesaian One Map Policy dan One Spatial Planning Policy untuk Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan


Jakarta - Sebagai rangkaian Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Talkshow Tata Ruang, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (08/11/2024). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya mengangkat dua isu besar, yaitu One Map Policy dan One Spatial Planning Policy yang menurutnya harus segera diselesaikan untuk mengatasi permasalahan di bidang tata ruang karena menyangkut pertumbuhan investasi di Indonesia dan pembangunan nasional berkelanjutan.


"Ini menjadi salah satu isu yang harus diangkat supaya negara hadir untuk memberikan solusi kepada rakyat, dan dunia usaha bagian dari rakyat, tidak boleh kita gantung nasibnya. Kita tuntaskan isu ini bersama terutama di kalangan pelaku usaha, kita jadikan ini sebagai komunitas bersama untuk menuntaskan berbagai persoalan yang muncul," kata Menteri Nusron dalam Talkshow Tata Ruang bertemakan ‘One Spatial Planning Policy, Kunci Sukses Pembangunan Nasional Berkelanjutan’.


Menteri Nusron menjelaskan, selama One Map Policy belum tersedia, maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar untuk perizinan usaha bisa terhambat. Hal ini dikarenakan belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi bagian dari One Map Policy.


"Akibat belum ada One Map Policy mengurus PKKPR lama karena belum ada cantolan RDTR-nya. Saat ini di Indonesia baru ada 541 RDTR dan yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) ada 278 RDTR. Kemudian RDTR-nya harus ada 2.000. Masih ada 1.500-an lagi RDTR yang harus kita tuntaskan dengan menggunakan basis peta 1:5.000, sehingga mendekati keakuratan," terang Menteri ATR/Kepala BPN. (Sh-Vaniaa.MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)