Sound Horeg Brewog di Bondowoso Beroperasi Tanpa Izin Keramaian

Redpel
Publiser ~
0

Sound Horeg Brewog di Bondowoso Beroperasi Tanpa Izin Keramaian

Bondowoso, 20 November 2024 mitrajatim.com ~ Sebuah acara yang menampilkan "Sound Horeg Brewog" di Kabupaten Bondowoso mendapat sorotan setelah diketahui tidak mengantongi izin keramaian dari pihak berwenang. Acara tersebut digelar di salah satu titik keramaian pada akhir pekan lalu dan dihadiri oleh banyak warga.

Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan yang menimbulkan kebisingan dan potensi gangguan ketertiban umum. "Kami telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin keramaian resmi. Hal ini tentu melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain pelanggaran izin, acara tersebut juga dianggap menimbulkan dampak negatif terhadap kenyamanan masyarakat sekitar. Beberapa warga mengeluhkan suara bising yang berlangsung hingga larut malam. Salah satu warga, Ibu Siti, yang tinggal di dekat lokasi acara, mengungkapkan kekesalannya. "Kami tidak bisa tidur karena suara musik yang sangat keras. Apalagi anak-anak saya harus sekolah keesokan harinya," katanya.


Pihak penyelenggara acara, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui bahwa izin keramaian diperlukan untuk kegiatan tersebut. "Kami hanya ingin menghibur warga Bondowoso, tapi kami akan mengevaluasi kesalahan ini agar tidak terulang lagi," ungkap salah satu anggota panitia.


Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan serupa di wilayah Bondowoso. "Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para penyelenggara acara, agar selalu mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," tegasnya.


Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek perizinan dan dampak sosial dari kegiatan yang digelar. Pihak kepolisian juga berencana memanggil penyelenggara untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. (Ary)

Penulis : Ary

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Redpel

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)