“Kami sangat menyangkan maraknya kabar pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada walimurid,” kata Yunus Wahyudi.Kata Yunus, panggilan akrabnya biasanya dalam melakukan penarikan kepada siswa, pihak sekolah bekerjasama dengan komite.
“Sekolah itu dibiayai oleh negara, jadi pihak sekolah maupun komite tidak boleh melakukan penarikan atau pungutan biaya sekolah kepada walimurid,” paparnya. Kepada wartawan Yunus, mengaku bahwa banyak walimurid mengeluh adanya pungutan berkedok sumbangan baik di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) atau Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
“Para walimurid mengeluh karena merasa keberatan dengan adanya pungutan – pungutan dilingkungan sekolah di Banyuwangi ini,” jelasnya.
Pria yang tersohor dengan julukan Harimau Blambangan, tersebut mengaku akan membawa keluhan walimurid – walimurid tersebut pada hearing di kantor perwakilan rakyat yakni DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Tidak hanya akan membawa heareng soal maraknya pungutan dilingkungan sekolah yang berada di Bumi Blambangan, Harimau Blambangan ,itu juga berencana akan melaporkan sekolah – sekolah nakal yang ada di Banyuwangi.
“Tunggu saja, selain hearing ke DPRD Banyuwangi, kami juga akan melaporkan sekolah – sekolah yang masih saja melakukan pungutan – pungutan diluar ketentuan peraturan sekolah ke Aparat Penegak Hukum (APH),” terang Yunus Wahyudi, pria asal Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
“Bukti – bukti adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan sekolah di Banyuwangi, sudah kita kantongi berikut dengan saksi – saksinya, jadi siap – siap saja akan kita laporkan,”imbuh Yunus Wahyudi. (*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!