Monopoli Di Kota Sendiri

Redpel
Publiser ~
0


Bondowoso 13 Desember 2024  mitrajatim.com ~ Kota kita yang dulu dikenal sebagai kota yang ramah dan berorientasi pada masyarakat, kini telah berubah menjadi ajang persaingan bisnis yang tidak seimbang. Monopoli telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan, membatasi kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), serta memperburuk kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian bersama untuk mengatasi masalah ini.


Akankah DPRD Bondowoso berani membuat Perda yang melindungi masyarakat nya dengan membuat Perda yang melindungi UMKM salah satu contohnya adalah melahirkan UMKM yang membuat produk home industri yang dilindungi Perda dari DPRD Bondowoso dengan cara menaikkan pajak prodak yang sama diluar kota Bondowoso


Monopoli dalam ekonomi lokal telah menjadi perhatian serius di berbagai kota di Indonesia. Khususnya di Kota Bondowoso kita sendiri tidak terkecuali. Praktik ini mengancam keseimbangan ekonomi lokal, membatasi kesempatan bagi UKM, serta memperburuk kualitas hidup masyarakat. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah UKM di kota kita menurun sebesar 10% dalam lima tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa monopoli telah menjadi ancaman serius bagi perekonomian lokal.


Dampak Monopoli

1. *Kenaikan Harga*: Monopoli menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga memperburuk kualitas hidup masyarakat.

2. *Pengurangan Pilihan*: Monopoli mengurangi pilihan konsumen, sehingga membatasi kebebasan memilih.

3. *Penghambatan Inovasi*: Monopoli menghambat inovasi dan kreativitas pelaku usaha.


Pengaruh terhadap UKM

1. *Pembatasan Akses Pasar*: Monopoli membatasi akses pasar bagi UKM.

2. *Pengurangan Kontribusi*: Pembatasan ini berpotensi mengurangi kontribusi UKM terhadap PDB.

3. *Kehilangan Kesempatan*: UKM kehilangan kesempatan untuk berkembang dan bersaing.


Kewajiban Pemerintah

1. *Pengawasan*: Pemerintah lokal harus berperan aktif dalam mengawasi praktik monopoli.

2. *Penegakan Hukum*: Penerapan peraturan yang tegas dan transparan dapat membantu mencegah monopoli.

3. *Perlindungan UKM*: Pemerintah harus melindungi UKM dengan memberikan kesempatan yang sama.


Solusi

1. *Peningkatan Kesadaran*: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya persaingan sehat.

2. *Pengembangan UKM*: Meningkatkan kemampuan UKM melalui pelatihan dan bantuan teknis.

3. *Pengawasan Ketat*: Melakukan pengawasan ketat terhadap praktik monopoli.


Dengan harapan adanya DPRD Bondowoso bisa menjadi jembatan bagi para Masyarakat Bondowoso khususnya Para Pelaku UMKM. (Ary) 

Penulis : Hari Eko Pramono

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)