MOJOKERTO, mitrajatim.com ~ Adanya pelaksanaan proyek pengaspalan hot mix yang dikerjakan oleh PT Cahaya Indah MP di jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, diduga mengabaikan penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Betapa tidak, hal ini dapat terlihat saat para pekerja yang berkegiatan pada malam hari itu diketahui ada yang hadir tanpa menggunakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya wajib dipakai.
Bahkan dalam aktivitas tersebut, nampak seorang Pelaksana proyek yang mengaku bernama Kiko juga tidak mengenakan APD secara lengkap dan memadai.
"Ini tadi (APD) mau diambil. Saya baru turun. Ini baru mau diambil," kilah Kiko, pelaksana PT Cahaya Indah MP saat dikonfirmasi di lokasi proyek. Senin, (16/12/2024) malam.
Kondisi seperti itu, menurut narasumber yang tak ingin dipublikasikan namanya, menyampaikan bahwa hal tersebut justru akan menimbulkan keprihatinan publik.
"Karena proyek yang terindikasi dikerjakan secara ngawur dan sembrono, dapat menjadi pemicu meningkatnya resiko kecelakaan kerja. Hal ini juga bisa merugikan keselamatan pekerjanya sendiri akibat kelalaian," jelas narasumber.
Sebab menurutnya, manfaat pemakaian APD sangatlah begitu penting guna meminimalisir sekaligus mencegah terjadinya kerugian akibat insiden yang tidak diinginkan.
"Artinya, penerapan K3 merupakan upaya bersama dalam menciptakan keselamatan di lingkungan kerja agar aman dan terhindar dari resiko kecelakaan," terangnya.
Terlebih lagi, lanjut narasumber, jika ada Pelaksana yang tidak memakai perlengkapan APD secara baik dan sesuai SOP, maka hal ini dapat menjatuhkan citra atau reputasi rekanan di mata masyarakat.
"Sebab saya melihat, masih banyak para pengendara malam yang melintasi lokasi proyek itu. Apa jadinya bila nanti saat sibuk beraktivitas ada pekerja yang tertabrak karena minimnya pencahayaan," sindirnya.
Sekedar diketahui, baru-baru ini warga Desa Perning, Kecamatan Jetis digemparkan oleh berita duka atas kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa. Korban dikabarkan tewas usai terjatuh dari ketinggian menara Pamsimas, lantaran pihak Pelaksana diduga kurang safety dalam mengarahkan penerapan K3 sekaligus memperhatikan penggunaan APD dengan benar.
Pewarta : Agung Ch
Editor : Redaktur Pelaksana
Publiser : Redpel
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!