Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima 25 sertifikat elektronik untuk aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso.
Penyerahan ini dilaksanakan pada kegiatan “Pensertifikatan Aset Tanah dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)” yang berlangsung di Ruang Rapat Pringgitan, Pendopo Bupati Bondowoso.
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kantor Pertanahan Bondowoso, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memanfaatkan aset milik Pemkab.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Bondowoso menjelaskan bahwa pada tahun 2024 BPN telah menerbitkan 123 Sertipikat Elektronik Aset Pemkab dan 20 lainnya akan segera diterbitkan setipikatnya “1.424 Sertipikat Aset Pemkab juga akan segera diproses dan menjadi beban serta tanggung jawab bersama agar dapat segera diselesaikan.” (Sh-MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!