Bondowoso, MITRAJATIM.COM – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso menyerahkan sertifikat elektronik aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Fajarwati, yang bertindak sebagai kuasa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Acara serah terima ini berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bondowoso.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata dan mengamankan aset-aset milik negara secara legal formal.
Sertifikat yang diserahkan mencakup sejumlah bidang tanah strategis yang berada di wilayah Kabupaten Bondowoso, yang telah selesai diproses legalitasnya oleh BPN. (Sh-Vaniaa.MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!