Terkesan Dipaksakan, Peresmian Reaktivasi Alun Alun Jadi Sorotan

Redpel
Publiser ~
0



JEMBER mitrajatim.com ~ Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, Sabtu (14/12/2024) secara resmi melakukan soft launching Reaktivasi alun-alun Jember, dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan juga ribuan masyarakat.


Namun dibalik kemeriahan soft launching Reaktivasi alun-alun, ada beberapa hal yang menjadi sorotan anggota dewan dari ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto.


Menurut David, peresmian alun-alun terkesan dipaksakan dan hanya untuk mengakali tahun perbendaharaan, yang mana batas akhir pencairan anggaran adalah tanggal 20 Desember 2024.


“Kami menilai, peresmian alun-alun hari ini, hanya untuk show of force saja, dan kami mencurigai hanya untuk mengakali tahun perbendaharaan yang mana batas akhir pencairan anggaran dibatasi sampai tanggal 20 Desember,” ujar David.


Hal lain yang menjadi sorotan adalah, belum selesainya pekerjaan alun-alun secara 100 persen, dimana pagi menjelang peresmian, pihaknya melihat masih ada beberapa keramik belum terpasang, maupun semen yang berserakan.


“Seharusnya meresmikan sesuatu itu setelah tim pemeriksa turun dan melakukan pengecekan, dan tidak menemukan adanya kekurangan, yang sekiranya tidak perlu ada perawatan, namun kami masih menemukan beberapa titik yang kondisinya masih amburadul, seperti keramik ada yang belum terpasang, plamir berserakan dan juga ada tumpukan semen,” jelasnya.


Tidak hanya itu, David juga menyebut, bahwa dalam pidatonya, kepala Dinas PU Cipta Karya menyebutkan, adanya beberapa ikon yang terpampang di alun alun Jember, salah satunya adalah adanya patung Garuda.


Namun, sampai saat ini, pihaknya belum melihat dimana letak patung Garuda yang disebutkan oleh kepala Dinas PU Cipta Karya, padahal untuk membuat patung tersebut, Pemkab mengeluarkan anggaran sampai Rp. 600 juta.


“Tadi saya juga sempat menyimak di live streaming, dimana kepala dinas PU Cipta Karya menyebut salah satu ikon patung Garuda juga ada di alun-alun, namun saat kami keliling sebelum peresmian, kami tidak menemukan patung yang pemesanannya di salah satu Bumdesma di Jawa tengah dengan harga Rp. 600 juta.,” ujar David.



David mengingatkan, agar Cipta Karya berhati-hati dalam melakukan pekerjaan, dan jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum.


“Saya ingatkan kepada kepala dinas PU Cipta Karya, agar berhati-hati, apalagi saya juga mendengar, bahwa pemenang tender reaktivasi, yakni PT Joglo, sudah di black list di sejumlah kota,” tegasnya.


Tidak hanya itu, keberadaan Megatron juga disoal, dimana proyek senilai Rp. 6 Milyar tersebut, dalam tender disebutkan penyediaan barang dan jasa.


“Padahal, proses pengerjaannya menggunakan rancangan besi, seharusnya ini kontruksi, bukan pengadaan,” ujar David.


Dalam pidatonya di peresmian tersebut, menyampaikan, bahwa alun-alun mempunyai kekuatan yang berhubungan erat dan sakral dengan masyarakat Jember, pada saat Covid, ekonomi di Jember memburuk hingga minus 2,6 persen


Namun melalui alun alun dengan berbagai kegiatannya, ekonomi masyarakat mulai bangkit, terutama dengan kegiatan yang dipusatkan di alun-alun Jember.


“Bagi kami, alun-alun memiliki kekuatan yang berhubungan erat dan sakral bagi masyarakat Jember, bagaimana saat kami awal menjabat, bersamaan dengan pandemi covid, ekonomi kita minus 2,6 persen, namun dalam kurun hampir 4 tahun, melalui kegiatan UMKM di alun-alun, ekonomi kita mampu bangkit,” ujar Hendy.


Hendy juga membanggakan keberadaan Megatron yang disebut sebagai yang terbesar di Indonesia yang berada di sisi timur alun-alun, menurut Bupati, fungsi dari Megatron adalah untuk mempromosikan dan mengenalkan Potensi Jember kepada dunia.


“Megatron ini kami persembahkan untuk rakyat yang ber KTP Jember dan digratiskan untuk mempromosikan produk UMKM nya,” pungkas Bupati.(Ary) 

Sumber : Suara Timur News

Editor : redaktur Pelaksana

Publiser : Redpel

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)