Aksi Unjuk Rasa LASKAR JAHANAM ke BRI Cabang Bondowoso.

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 

Bondowoso, MITRAJATIM.COM Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Ormas Laskar Jahanam dari Kabupaten Jember mewakili 7 koordinasi wilayah ( korwil), 31 Kecamatan dan 248 Desa di Kabupaten Jember juga perwakilan masyarakat serta UMKM. (Senin, 20/01/2025).


" Aksi unjuk rasa BRI Bondowoso yang bertepatan di depan rumah Kapolres di picu oleh laporan dari salah satu Anggota Laskar Jahanam. Hal tersebut menimbulkan ketidak puasan terhadap pelayanan bagi keberlangsungan usahanya. 


Proses pelayanan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) BRI Maesan tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat ( Debitur).salah satu BANK Pemerintah sekaligus sebagai Bank Penyalur Kredit Usaha Rakyat ( KUR), BRI Unit Maesan diduga melanggar Regulasi Peraturan Perundangan dan Etika Perbankan dengan dugaan praktek pelayanan perbankan serta pelanggaran yang di lakukan BRI Unit Maesan. 


Adapun Aksi Unjuk Rasa Laskar Jahanam ke BRI Cabang Bondowoso dan BRI Unit Maesan meminta agar supaya Kepala Unit dan Oknum Mantri KUR Maesan di COPOT dari jabatannya". Ujar ketua Laskar Jahanam Dwi Agus Budiyanto, S. P. 


Juga Transparansi dalam analisa Kredit, serta Evaluasi Ulang Pengajuan KUR, serta Perbaikan sistem pelayanan". Lanjutnya. 


Buruknya Analisa Kredit BRI tidak objektif, meskipun nasabah memiliki omzet usaha jauh berlipat di atas kewajiban angsuran perbulan dan riwayat pembayaran yang baik. 


Keputusan Presiden No: 19 Tahun 2023 pasal 2: penilaian Kredit harus berbasis kelayakan usaha bukan agunan tambahan. Pasal 6: Lembaga keuangan wajib melaksanakan analisa Kredit secara akurat.


Sedangkan berdasarkan peraturan Mantri Koordinasi Perekonomian No: 8 Tahun 2019.

Pasal 5: Bank wajib memastikan kelayakan berdasarkan data usaha dan kemampuan bayar tanpa diskriminasi. (Erna.-MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)