Pengukuhan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025 di Aula Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 


Bondowoso, MITRAJATIM.COM 
– Dihadiri sebanyak 41 Kepala Desa resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.


" Rangkaian acara resmi yang berlangsung di Aula Gedung Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso. Pengukuhan ini dilakukan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP. 

Lebih lanjut, Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan sebanyak 20.000 sertipikat hak atas tanah di tahun 2025. 


Dalam sambutannya, Zubaidi menyampaikan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar semua pihak, khususnya Panitia Ajudikasi dan Kepala Desa, dalam memastikan program PTSL bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran," Tegasnya.


“PTSL merupakan Program Prioritas Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah masyarakat.

Panitia Ajudikasi memiliki peran sentral dalam memastikan proses ini bisa berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat,” ujar Zubaidi.


Dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL tahun 2025 di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan sukses, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat legalisasi aset tanah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Bondowoso. 

Pewarta   : Sumitro Hadi. (Red)

Publiser : MITRAJATIM,COM

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)