Audiensi ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu terkait pertanahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut.
Dalam diskusi tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyatakan dukungannya untuk membantu Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih dalam proses sertipikasi tanah-tanah yang dimiliki oleh institusi tersebut.
Menurut Ossy Dermawan, legalisasi aset tanah TNI sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan tanah air.
Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria; serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo. (Sh-Tim)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!