Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk membahas permasalahan tanah aset milik pemerintah daerah. Pertemuan ini digelar pada Kamis, 23 Januari 2025 yang bertujuan untuk memastikan legalitas dan kejelasan status tanah yang digunakan oleh PDAM sebagai bagian dari aset strategis daerah.
Yuk pantau dan ikuti media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso supaya tetap update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-bondowoso.atrbpn.go.id/
Instagram : kantahkabbondowoso
Twitter : bpnbondowoso
Facebook : Kantah KabBondowoso
Youtube : Pertanahan Bondowoso
WhatsApp : 0823-3356-6435
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!