Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Laksanakan Pemeriksaan Setempat HGB 61 di Klabang

PIMRED
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - 17 Januari 2025 – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat terkait Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 61 di wilayah Klabang, Jumat (17/01).


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis guna menyelesaikan permasalahan sengketa yang sedang berlangsung. Tim dari BPN Bondowoso melakukan pengecekan lapangan secara langsung dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.


Diharapkan pemeriksaan ini dapat memberikan solusi terbaik dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Kantor Pertanahan Bondowoso terus berkomitmen memberikan pelayanan profesional dalam menangani sengketa pertanahan. (Sh -MJ)


Yuk pantau dan ikuti media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso supaya tetap update informasi seputar pertanahan!

Website : kab-bondowoso.atrbpn.go.id/

Instagram : kantahkabbondowoso

Twitter : bpnbondowoso

Facebook : Kantah KabBondowoso

Youtube : Pertanahan Bondowoso

WhatsApp : 0823-3356-6435


#IndonesiaLengkap

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)