Kepala Kantor Pertanahan Bondowoso Hadiri Sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 di Jember

Redpel
Publiser ~
0

 


Jember mitrajatim.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso turut menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang digelar di Pendopo Kabupaten Jember, Senin (3/3/2025). Acara ini dihadiri oleh kepala daerah, Wakapolres, serta kepala kantor pertanahan dari Jember, Bondowoso, dan Lumajang.


Dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Satgas Saber Pungli Pusat, para peserta mendapat pemahaman mendalam terkait upaya pencegahan dan penindakan pungutan liar, khususnya dalam layanan publik. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan di wilayah Tapal Kuda ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


Sosialisasi ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberantas praktik pungli, menciptakan pelayanan publik yang lebih adil, cepat, dan akuntabel.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)