Pengukuran Tanah Wakaf Makam di Kelurahan Kademangan, Kabupaten Bondowoso

Redpel
Publiser ~
0

 



Bondowoso, mitrajatim.com Kamis 13 Maret 2025 – Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso melakukan pengukuran tanah wakaf makam di Kelurahan Kademangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas tanah wakaf serta mendukung percepatan proses sertipikasi guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Dalam kegiatan ini, Tim BPN Bondowoso bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan validasi dokumen serta pengukuran langsung di lapangan. Diharapkan langkah ini dapat mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf makam sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan memastikan status hukum tanah tetap terjaga.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)