Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso terus mengakselerasi program sertifikasi tanah wakaf dengan menggelar pengukuran lahan Masjid Baiturrahman di Dusun Purnama, Desa Jambewungu, Kecamatan Wringin, pada Senin (3/3/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Proses pengukuran dilakukan secara menyeluruh oleh tim teknis, melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan Nazhir sebagai pengelola wakaf. Kolaborasi ini memperkuat komitmen bersama dalam melindungi aset keagamaan dan memudahkan pengurusan sertifikat tanah sebagai bentuk legalitas yang sah.
Langkah ini sejalan dengan upaya mempercepat layanan pertanahan berbasis digital, menghadirkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah wakaf di daerah..
Pewarta : Sumitro Hadi.
Publiser : MITRAJATIM.COM
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!