Sinergi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf: Pengukuran Wakaf Masjid Baitur Rohman di Desa Palalangan

Mitra Jatim
Publiser ~
0

 

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Sebagai langkah nyata mempercepat pensertipikatan tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso bersama Kementerian Agama dan Nazhir setempat melaksanakan pengukuran tanah wakaf Masjid Baitur Rohman di Desa Palalangan, Kabupaten Bondowoso.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum atas status tanah masjid demi mendukung keberlanjutan aktivitas ibadah dan sosial masyarakat.


Tim pengukur lapangan melakukan pemetaan dan verifikasi data dengan melibatkan perangkat desa dan warga sekitar. Pengukuran ini menjadi bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang mendukung kemudahan pengelolaan aset keagamaan di daerah.


Sinergi lintas sektor ini diharapkan mempercepat proses sertifikasi, sekaligus memperkokoh kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf untuk keberlanjutan manfaatnya bagi generasi mendatang. (Sh-MJ)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)