Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf: Tim BPN Bondowoso Koordinasi dengan KUA Kecamatan Wonosari

Redpel
Publiser ~
0

 


Bondowoso, mitrajatim.com Kamis 13 Maret 2025 – Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari guna mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan legalitas tanah wakaf serta memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat mengenai prosedur sertipikasi.


Dalam pertemuan ini, Tim BPN Bondowoso dan KUA Kecamatan Wonosari membahas berbagai aspek terkait sertipikasi tanah wakaf, validasi dokumen, serta kendala yang sering dihadapi dalam proses legalisasi. Diharapkan koordinasi ini dapat mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf sehingga memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)