Dugaan Penyelewengan Proyek Jalan Di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2024 Menjadi Sorotan Publik

Redpel
Publiser ~
0


Situbondo mitrajatim.com ~ Dugaan Penyelewengan proyek jalan di Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024 telah menarik perhatian publik, masyarakat Situbondo dan aktivis antikorupsi beserta beberapa LSM menyoroti kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas , transparasi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran proyek jalan menjadi tuntutan utama publik,"(Senin 7/4/2024)".

Dampak dari Penyelewengan proyek jalan dapat menghambat pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Situbondo,hal ini dapat merugikan masyarakat karena jalan yang di bangun tidak tahan lama dan membahayakan pengguna jalan.

Berikut beberapa fakta terkait kasus ini :

" Proyek jalan hotmix di kabupaten Situbondo dengan anggaran Rp 446.128.500 dari APBD 2024 di duga mengalami penyelewengan.Ketua LSM Koreksi Situbondo,Dwi Atmaka S., S.Pd. melalui Husin M Ali Albalghoist Kabiro Mitra Jatim  via TLP WA menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini. 



Pantauan team investigasi LSM Koreksi tersebut dalam pengerjaan nya dikerjakan pada malam hari dan timbunan aspalnya sangat tipis tidak sesuai ekspektasi diperkirakan tidak sampai 5 cm saat gembur," papar Aka Arjuna (Panggilan akrabnya Ketua LSM Koreksi).

Ketua LBH Cakra,Nofika Syaiful Rahman yang akrab disapa( Opek) juga  mengungkapkan dugaan penyimpangan dan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan Kom -Gelung senilai miliaran rupiah,yang di duga kuat tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi,serta fungsi pengawasan dari Dinas PUPP Bidang Bina Marga dan konsultan pengawas tidak optimal,"ungkap Opek pada Kabiro Mitra Jatim.



Kasus ini merupakan pentingnya transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,Pemerintah Kabupaten Situbondo di harapkan dapat menindak lanjuti kasus ini dan memastikan bahwa proyek - proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah di tetapkan.

Untuk memberikan kepastian dan agar masyarakat juga dapat merasakan insfrastruktur jalan yang berkualitas,mendesak BPK segera mengaudit semua proyek jalan aspal atau hotmix yang bermasalah,guna mengoptimalkan peran fungsi pengawasan pencegahan pemberantasan korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) berdasarkan peraturan Pemerintah Republik (PP RI) nomor 43 tahun 2018.

Pewarta : Husin M Ali Albalghoist
Editor : Redpel
Publiser : Mitra Jatim
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)